Paket Makanan Halal, Thayyib dan Bergizi
Makanan dan minuman adalah kebutuhan paling
dasar dalam piramida kebutuhan Maslow tentang kebutuhan manusia. Oleh sebab itu
makanan dan minuman menjadi penting tidak hanya untuk memenuhi rasa lapar,
melainkan juga untuk menjaga kesehatan tubuh. Telah banyak dilakukan penelitian
di berbagai negara yang mengkaji perubahan gaya hidup sebagai bagian dari
transisi epidemiologi gizi. Hampir semua bukti nyata menunjukkan bahwa makanan
yang melebihi kebutuhan tubuh, terlebih makanan cepat saji, banyak mengandung
lemak menjadi pemicu utama kejadian obesitas dan penyakit-penyakit degeneratif
(seperti penyakit jantung, pembuluh darah, stroke, diabetes mellitus, dan
kanker).
Transisi epidemiologi gizi merupakan sebuah
fenomena pergeseran tentang gaya hidup manusia khususnya makanan dari pola
makanan tradisional menjadi pola makanan cepat saji dan cenderung lebih tinggi
kandungan energi dan lemak pada tiap jenis makanannya. Kesibukan kerja,
dinamika karier, peluang yang memberi ruang tumbuhnya industri cepat saji,
serta ketidak mauan bersikap menghindari makanan cepat saji merupakan beberapa
hal pencetus meningkatnya pola konsumsi makanan cepat saji. Maka dari itu islam
menganjurkan agar kita memperhatikan setiap apa yang dimakan. “Maka hendaklah manusia itu memperhatikan
makanannya” (QS.Abasa:24).
Lalu apa saja kah yang hendaknya diperhatikan
dalam mengkonsumsi makanan? Yang pertama,
Islam telah mengajarkan kepada kita untuk memperhatikan asal perolehan rizki
yang kita belanjakan untuk membeli makanan yang kita konsumsi. Allah berfirman
yang artinya : “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi
(untuk mencari rizki dan usaha yang halal) dan carilah karunia Allah, dan
ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung” (QS.
Al-Jumu’ah:10). Maka dengan memperhatikan asal rizki yang dibelanjakan
untuk makanan yang dikonsumsi, setidaknya kita telah memenuhi perintah Allah
yang lain tentang makanan halal. Halal merupakan hal kedua yang harus diperhatikan dalam makan. Seperti apakah makanan yang termasuk halal itu? Untuk dapat
menjawabnya mari lah kita melihat beberapa ayat berikut : “Sesungguhnya Allah mengharamkan
bagimu bangkai daging, darah, daging babi, dan yang disembelih dengan nama selain
Allah” (QS.Al Maidah:4). Dilanjutkan dengan ayat yang artinya “Mereka
bertanya kepadamu tentang khamar dan judi;katakanlah:”Pada keduanya itu
terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosanya lebih
besar dari manfaatnya”(QS.Al Baqarah:219). Selain Al Quran, tentu kita
juga harus berpegangan dengan hadist Rasulullah SAW yang sahih. Beberapa hadist
sahih mengungkapkan juga tentang makanan yang diharamkan dalam Islam. “Nabi SAW melarang makan binatang buas dan
bertaring” (HR.Abu Tsa’labah). Kemudian “Rasulullah SAW melarang membunuh shurad, kodok, semut, dan
hud-hud”(HR.Ibnu Majah) Oleh Imam Syafii kemudian dijelaskan bahwa hewan
yang hidup di dua alam itu haram dikonsumsi seperti kodok, buaya, kura-kura,
dan kepiting. Begitu juga Rasulullah pernah bersabda “lima jenis hewan yang harus dibunuh, baik di tanah haram maupun di
tanah biasa yaitu : ular, kalajengking, tikus, anjing buas, dan burung
rajawali”(HR.Abu Daud). Berdasarkan Al Quran dan Hadist diatas jelas bahwa
jenis makanan yang diharamkan yaitu :
(1) bangkai
daging,
(2) darah,
(3) babi,
(4) minuman
yang memabukkan (khamar),
(5) binatang
buas dan bertaring,
(6) binatang
yang disembelih selain menyebut nama Allah.
(7) hewan
yang hidup di dua alam (kodok, buaya, kura-kura, kepiting)
(8) ular,
kalajengking, tikus, anjing buas, dan burung rajawali
Berdasarkan uraian diatas, selain ke – 8 hal
tersebut maka makanan dan minuman tergolong halal. Subhanallah, Islam
telah mengatur sedemikian rupa sehingga memudahkan manusia dalam menjalani
kehidupan dengan baik.
Perkembangan zaman telah mengantarkan manusia
kepada modernisasi makanan yang diiringi semakin banyaknya makanan kemasan.
Makanan kemasan merupakan hasil akhir dari rangkaian produksi makanan yang
bertujuan meningkatkan nilai dan ketahanan simpannya yang semakin lama. Seiring
dengan itu, kebutuhan makanan halal juga semakin meningkat, sehingga jaminan
halal pada makanan kemasan pun dibutuhkan. Pada 1 dekade ini, penjaminan halal
telah berkembang pesat tidak hanya di negara-negara Islam, bahkan di
negara-negara barat. Di Indonesia saja sejak tahun 2005 hingga 2011, LPPOM MUI
Indonesia telah mengeluarkan 5896 sertifikat halal, dengan jumlah produk
mencapai 97.794 item. Serfifikat jaminan hala diikuti dengan membubuhkan cap
halal dan nomor registrasi halal ke kemasan makanan atau minuman. Maka dengan
begitu masyarakat luas tidak perlu begitu khawatir tentang status halal makanan
kemasan.
Hal
ketiga yang selanjutnya harus diperhatikan dalam mengkonsumsi
makanan yaitu thayib (baik). Makanan
yang hendaknya dikonsumsi tidak hanya enak saja, diutamakan yang halal dan baik
(thayib). Allah SWT berfirman “dan makanlah makanan yang halal lagi baik
(thayib) dari apa yang telah dirizkikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah
dan kamu beriman kepada-Nya” (QS Al Maidah:88). Thayyib artinya baik, dan memiliki manfaat
bagi tubuh. Memiliki manfaat bagi tubuh bisa diidentikkan dengan bergizi
seimbang. Makanan yang bergizi seimbang bermanfaat dalam menjaga kesehatan
tubuh. Seimbang dalam hal ini meliputi seimbang dalam jumlah, jenis, frekuensi
makan, dan kesesuaian dengan usia.
Pedoman gizi seimbang di Indonesia mengandung
4 prinsip yaitu :
(1) makanan
yang bervariasi
(2) menjaga
kebersihan tangan sebelum makan
(3) pentingnya
berolah raga
(4) memantau
berat badan ideal
ke-empat prinsip diatas juga telah disiratkan
dalam Al Quran beberapa abad yang lalu. “Lalu
kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu, anggur dan sayur-sayuran, zaitun dan
pohon kurma serta buah-buahan untuk kesenanganmu”. Anjuran batasan konsumsi
daging juga dicontohkan Rasulullah “makanlah daging sesekali saja selama
sepekan, dan jangan lah berlebihan dalam mengkonsumsi daging” diriwayatkan Imam
Sadiq. Tuntunan Al Quran Surat Ar Raf:31 “Makan dan minumlah tapi jangan berlebih-lebihan.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” menguatkan teori untuk tidak mengkonsumsi makanan berlebihan dari kebutuhannya. Ayat
tersebut sekaligus mengajak kita agar selalu menjaga berat badan ideal kita
(tidak kelebihan berat badan). Sebab telah menjadi bukti ilmiah kelebihan berat
badan berhubungan erat dengan penyakit-penyakit seperti diabetes mellitus,
jantung dan pembuluh darah, stroke hingga kanker.
Bahwa sesungguhnya Islam mengatur apa yang
kita makan adalah untuk kesehatan jasmani dan rohani. Kesehatan rohani terlebih
dahulu dijaga dengan ajaran menjemput rizki yang halal untuk membeli makanan
yang akan dimakan. Makanan dipilih makanan yang termasuk golongan yang
dihalalkan. Dengan begitu ruh kita akan selalu terjaga kesehatannya. Kemudian
diperkuat dengan menjaga kesehatan jasmani dengan makanan yang thayib (baik).
Makanan yang thayib diantara bergizi dan bermanfaat bagi kesehatan. Niscaya
dengan begitu kita akan menjadi mukmin yang kuat seperti yang diharapkan
Rasulullah “Orang mukmin yang kuat lebih
baik dan lebih disukai Allah daripada mukmin yang lemah”(HR.Muslim dan Ibnu
Majah). Wallahualam bissawab.
Komentar
Posting Komentar